90 % murid tidak dapat menangkap pelajaran yang diberikan Guru, kalau dilihat dari proses Belajar Mengajar, adalah kesalahan gurunya, dan bukan muridnya.
Tetapi justru guru Agamanya (Ibu Nn) membebani setiap murid yang tidak dapat menyelesaikan hafalan (90% dari jumlah murid seangkatan) diwajibkan untuk menjual 5 - 10 kupon @ Rp. 20.000,-
Dalam proses Belajar Mengajar hal ini seharusnya dijadikan Intropeksi Guru, bukan malah menyalahkan Murid.
Kalau 10 % yang tidak dapat menangkap pelajaran dengan baik, berarti metodenya kemungkinan sudah benar, tetapi 10 % murid tersebut yang kemungkinan memiliki kelainan penangkapan, jika Ceteris Paribus semua murid memiliki IQ yang sama. Ini pun Guru harus mencari tahu, atau memperbaiki Metode Pengajarannya, atau memberikan kekhususan Metode Pengajaran bagi 10 % Murid tersebut.
Tetapi jika 90 % Murid tidak dapat menangkap pelajarannya dengan Metode yang diberikan oleh Guru yang bersangkutan, maka dapat dipastikan Metode Pengajarannya yang salah. Hal ini perlu intropeksi dari Guru yang bersangkutan, bukan justru lebih membebani para muridnya.
Perlu diingat, Murid yang tidak dapat menghafal, mereka sudah memiliki beban sendiri untuk keluar dari permasalahannya - jika Guru tidak mencarikan jalan keluarnya, bukan justru diberi beban tambahan. Hal ini bukan lagi dapat dinamakan Proses Belajar Mengajar, tetapi lebih pada Doktrinasi, yang merupakan cara-cara Radikal dalam Dunia Indoktrinasi - Bukan Pendidikan.
Dengan pola Indoktrinasi seperti di atas, tidak menutup kemungkinan memberikan peluang bagi para Guru yang ekstrim untuk mempengaruhi Murid-muridnya ke hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Bu Guru Nn ini juga mewajibkan semua murid di SMAN 18 untuk menyampul buku Agamanya, dibalut dengan Bendera Palestina, ini merupakan indikasi yang jelas Orientasi Politik bu Guru Nn, untuk menggalang pergerakan ekstrim mulai sejak awal.... Kalau tidak, mengapa harus Bendera Palestina?
Apa yang dilakukan Guru Nn tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Ki Hajar Dewantoro "Tut Wuri Handayani"
Dengan pola Indoktrinasi seperti di atas, tidak menutup kemungkinan memberikan peluang bagi para Guru yang ekstrim untuk mempengaruhi Murid-muridnya ke hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Bu Guru Nn ini juga mewajibkan semua murid di SMAN 18 untuk menyampul buku Agamanya, dibalut dengan Bendera Palestina, ini merupakan indikasi yang jelas Orientasi Politik bu Guru Nn, untuk menggalang pergerakan ekstrim mulai sejak awal.... Kalau tidak, mengapa harus Bendera Palestina?
Apa yang dilakukan Guru Nn tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Ki Hajar Dewantoro "Tut Wuri Handayani"