Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pilot project dalam hal pelayanan publik dan pencegahan korupsi kepada 17 Provinsi untuk direplikasi di daerahnya masing-masing. Pemprov Jabar akan menyerahkan tiga inovasinya kepada KPK.