Pemprov Jabar Sebagai Pilot Project Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pilot project dalam hal pelayanan publik dan pencegahan korupsi kepada 17 Provinsi untuk direplikasi di daerahnya masing-masing. Pemprov Jabar akan menyerahkan tiga inovasinya kepada KPK.

Ketiga inovasi yang diserahkan adalah aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aplikasi SKP Online berbasis Tunjangan Perbaikan Penghasilan pegawai dan aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini akan langsung diterapkan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama pemanfaatan aplikasi ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan 17 Gubernur dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11).

Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) bangga dan merasa terhormat, aplikasi miliknya diimplementasikan oleh Provinsi lain demi untuk kebaikan masyarakat terlebih lagi bisa mencegah terjadinya tindakan korupsi maupun pungutan liar.

“Ini menjadi sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kami sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan inovasi lagi,” kata Aher dikutip laman jabarprov.go.id.

Walaupun tiga aplikasi ini juga telah dimiliki oleh Provinsi lain namun KPK menilai aplikasi milik Jabar lebih baik dan layak diterapkan di daerah lain.

Dari sisi pelayanan perizinan, inovasi PTSP Jabar yang sudah berjalan sejak tahun 2012 merupakan pelayanan yang tercepat dan termudah dalam prosesnya. Kemudian dari sistem manajemen kepegawaian aplikasi SKP Online Jabar merupakan sistem yang secara online bisa memantau kinerja seluruh pegawainya. Hasil kinerja inilah yang kemudian berbuah TPP bagi pegawai. Program TPP ini telah ada sejak tahun 2009 dan besarannya tergantung dari kinerja yang dihasilkan. Dengan adanya sistem SKP Online, Pemprov Jabar telah menghapus biaya honor karena dengan adanya TPP kesejahteraan pegawai pun menjadi meningkat.

Sedangkan aplikasi e-Samsat Jabar yang telah diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai bisa menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar. Masyarakat Jabar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, mereka bisa membayarnya melalui seluruh ATM milik Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga. Sebelumnya Jabar juga telah memiliki program Samsat Gendong, yaitu layanan jemput bola petugas pajak kepada wajib pajak yang berada di pelosok yang jauh dari pusat kota dan kemudian bisa dibayar ditempat tersebut secara online. Dengan adanya aplikasi samsat ini Pendapatan Asli Daerah Jabar meningkat cukup drastis.

Aher berharap, tiga inovasi ini bisa diterapkan tidak hanya di 17 Provinsi saja tapi di seluruh Provinsi di Indonesia. “Semoga ini bisa diterapkan di seluruh Provinsi, kita siap mentransfer pengalaman yang kita miliki,” tutur Aher.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jabar yang sudah memberikan aplikasinya dan bersedia memberikan pelatihan bagi staf di 17 Pemerintah Provinsi.