Judul Asli : MKKS Kota Bekasi Berharap Pengelolaan Dikmen Tetap di Tingkat Dua
BEKASI, SUARALUMEN.com – Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-kota Bekasi, Made Supriatna berharap pengelolaan (Wewenang) bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bekasi tetap di bawah pemerintah Tingkat Dua.
BEKASI, SUARALUMEN.com – Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-kota Bekasi, Made Supriatna berharap pengelolaan (Wewenang) bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bekasi tetap di bawah pemerintah Tingkat Dua.
“Kita semua kepala sekolah SMA/SMK se-kota Bekasi sepakat menolak
pengelolaan Dikmen di tangan Provinsi, hal ini karena nantinya akan jadi
kemunduran. Khusus di Kota Bekasi pelaksanaan pendidikan Bidang Dikmen
sudah menjadi rujukan daerah lain,” ungkap Made yang juga Kepala SMK N
satu Kota Bekasi, Kamis (18/08).
Menurutnya alokasi anggaran Kota Bekasi dari APBD sudah mencapai 32 persen, artinya masih menurut Made, paling tinggi di banding Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat. Made mencontohkan untuk biaya pendidikan per siswa di Kota Bekasi mencapai 170 ribu per anak setiap bulan.
“Alokasi APBD sudah mencapai 32 persen dan itu juga untuk honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) saja sudah sejuta lebih untuk 5000 an TKK yang ada di dinas pendidikan Kota Bekasi, Sementara untuk tunjangan daerah bagi Guru sudah mencapai dua juta lebih per bulan, kalo di provinsi baru satu jutaan,” katanya.
Pihaknya sebagai Kepala MKKS SMK di Kota Bekasi sangat berharap agar nantinya pengelolaan atau wewenang Bidang Dikmen tetap di serahkan ke Kota Bekasi dan tidak di bawah Provinsi Jawa Barat.
“Akan terjadi kemunduran bidang pendidikan, karena sekarang sudah mulai baik, masalah SDM, aset dan pembiayaan harusnya menjadi pertimbangan, kita berharap wewenang itu ada di tingkat dua,” katanya.
Sementara Sekertaris Dinas pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi, mengatakan bahwa di bidang Dikmen, Kota Bekasi membutuhkan dana setara dengan 92 milyar lebih dalam setiap tahunya. Karena itu pihaknya juga berharap agar nantinya Kota dan Kabupaten dapat melakukan pengelolaan bidang Dikmen dan mengevaluasi kembali UU NO 23 tahun 2014.
“Kalau lebih baik dan anggaranya ada sih boleh saja, tapi ini kita liat anggaran Kota Bekasi sudah jauh lebih tinggi, artinya pengelolaan ditingkat dua sudah baik. Saya berharap provinsi pertimbangkan lagi. Apalagi pimpinan daerah sudah janji akan menambah Tunjangan Daerah bagi para Guru,” ujar Ali.
Ali mengatakan bahwa saat ini Kota Bekasi paling siap dalam pengelolaan pendidikan di liat dari segi anggaran yang sudah di alokasikan. Hari ini sendiri Bappeda dan Dinas Pendidikan terus melakukan rapat persiapan anggaran pendidikan tahun 2017.
“Kita secara terus menerus melakukan rapat dengan Bappeda dan akan konsultasi dengan Jabar untuk menyikapi kebijakan UU 23 Tahun 2014,” tutupnya. (Ay/SL)
Sumber : http://suaralumen.com/mkks-kota-bekasi-berharap-pengelolaan-dikmen-tetap-di-tingkat-dua/
Foto : Istimewa