JUMLAH pengaduan masyarakat terkait masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan 38 aduan dari total 240 aduan.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Kemendikbud Jakarta, Selasa (11/7), mengungkapkan, wilayah Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang Banten merupakan daerah yang paling sering terdapat laporan penyimpangan salam penerimaan siswa baru.
"Pengaduan terbanyak berdasarkan wilayah paling banyak Jawa Barat 38 aduan, Banten 26 aduan, Jawa Timur 25. Yang sedikit di Sulawesi Tenggara, Bali, tapi bukan berarti tidak ada masalah, hanya saja tidak melapor ke Kemendikbud," ungkap Daryanto.
Dia menjelaskan, dari 240 laporan yang masuk periode Juni-Juli 2017 paling banyak berupa pengaduan sistem zonasi, pendaftaran daring dengan sistem bermasalah, dan meminta informasi mengenai PPDB.
Daryanto menuturkan banyak orangtua protes dengan adanya sistem zonasi sebagai syarat paling mendominasi untuk mendaftarkan sekolah yang menyebabkan tidak bisa mendaftar di sekolah-sekolah unggulan.
Orangtua yang anaknya memiliki nilai tinggi, kata dia, protes tidak bisa memasukkan anaknya ke sekolah favorit dan dikalahkan oleh anak yang tinggalnya paling dekat dengan sekolah tersebut.
Adapun aduan lainnya ialah banyaknya server PPDB daring yang tidak kuat menampung akses secara bersamaan dalam jumlah besar yang berakibat pada lumpuhnya sistem.
"Servernya 'down', pendaftarannya diundur, lalu muncul kecurigaan-kecurigaan kecurangan," ucap dia.
Selain itu, ada pula masalah dari orangtua peserta didik yang tidak paham dengan internet sehingga tidak bisa melaksanakan pendaftaran secara daring.
Daryanto menerangkan Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah menurunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan ke sejumlah daerah berdasarkan skala prioritas masalah.
Kemendikbud juga menjalin koordinasi dengan kepolisian, dan tim Saber Pungli untuk mengatasi permasalahan terkait PPDB tahun ajaran 2017/2018. Daryanto meminta kepada sekolah-sekolah dan dinas pendidikan daerah setempat untuk melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi antarpeserta. (OL-2)
Sumber : http://mediaindonesia.com/news/read/112473/kemendikbud-pengaduan-masalah-ppdb-paling-banyak-di-jawa-barat/2017-07-11