Penyelesaian Gedung SMAN 18 Bekasi sudah Mangkrak Tujuh Bulan

Penyelesaian pembangunan gedung SMAN 18 Arenjaya, Kota Bekasi sudah mangkrak selama tujuh bulan.

Menurut perencanaan, gedung ini dibangun berbentuk huruf U, tetapi hingga kini baru selesai dengan bentuk huruf L

Link terkait (Janji Gubernur) :

Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang kendali SMAN/SMKN di kota dan kabupaten, belum meneruskan pembangunan gedung yang dilakukan oleh Kota Bekasi.

Menurut pihak yang berkompeten, pembangunan sekolah tersebut menggunakan dua mata anggaran dari pihak swasta (CSR salah satu Pengembang di Kota Bekasi)  dan APBD Kota Bekasi.

"Pada tahun 2016, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana untuk tambahan sembilan ruang kelas baru (RKB) hingga menghabiskan anggaran Rp 3,1 miliar," kata Dadang.

Menurut Dadang, sebetulnya Kota Bekasi telah memiliki detail engineering design (DED) dalam pembangunan sekolah itu.

Dalam rencana pembangunan, kata dia, gedung sekolah tersebut ditargetkan selesai pada 2017 dan dilengkapi 27 RKB.

Gedung SMAN 18 Arenjaya, Kota Bekasi. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)
"Tiap satu tingkatan sekolah terdapat sembilan RKB, sehingga bila ditotal ada 27 RKB," ungkapnya.
"Tapi fakta di lapangan karena belum selesai, yah baru ada 18 RKB," tambahnya.

Selain SMAN 18, kata dia, sebetulnya ada sekolah lagi yang nyaris mengalami hal serupa.
Namun sekolah tersebut belum sempat dibangun karena kewenangan SMAN/SMKN di kota dan kabupaten keburu diambil alih provinsi.

"Kita sudah ada rencana membangun SMKN 8 di Pondokgede, namun karena ada perubahan kewenangan maka pembangunan tidak direalisasikan," jelasnya.

Wakil Kepala Urusan Sarana dan Prasarana SMAN 18 Arenjaya, Elfi Suyanti mengaku, telah mengajukan permohonan kelanjutan pembangunan sekolah ke Provinsi Jawa Barat.

Namun sudah berkali-kali surat itu diajukan, pihak sekolah belum mendapat respon.
Dia pun meragukan, lanjutan pembangunan gedung akan dilakukan tahun ini.

Soalnya, Jawa Barat menangani ratusan SMAN/SMKN di seluruh kota dan kabupaten di wilayah setempat.

Berbeda saat tahun 2016 lalu atau ketika kewenangan SMAN/SMKN ada di pemerintah kota dan kabupaten setempat.

"Kita juga bingung sudah mengajukan ke provinsi tapi tidak direspon. Kita berharap Kota Bekasi bisa membantu melanjutkan pembangunan menggunakan dana hibah," kata Elfi.

Menurut Elfi, belum diselesaikannya pembangunan sekolah membuat pihak guru harus menyiasati ruang kelas dengan mengurangi RKB.

Pengurangan RKB dilakukan di tingkat XI dan XII, sementara tingkat X tetap memiliki enam RKB.
"Masing-masing RKB di tingkat XI dan XII kita kurangi satu, karena dioperasikan untuk TU, kantor guru dan ruang kepala sekolah," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan pihaknya akan menjembatani sekolah dengan Provinsi Jawa Barat.

Tujuannya, agar pembangunan sekolah yang kini kewenangannya berada di provinsi bisa tetap dilanjutkan.

"Kita akan bantu menghubungkan ke provinsi, karena bagaimanapun juga kelanjutan pembangunan sekolah ini sangat diperlukan untuk masyarakat," ujar Ali.

Dia mengatakan, sebelum sekolah ini dibangun para siswa terpaksa menumpang belajar di SDN 06 dan 012, Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Karena itu, kata dia, kelanjutan proyek sangat penting supaya para siswa bisa nyaman mengenyam pendidikan di sana.

Pantauan di lapangan, lahan yang diperuntukan untuk gedung baru sementara dimanfaatkan untuk parkir sepeda motor siswa dan guru.

Selain itu, di sekeliling sekolah juga belum dipasangi pagar, sehingga para siswa leluasa keluar sekolah yang berada di tengah permukiman warga itu. (faf)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Andy Pribadi
Sumber: Warta Kota
© 2017 TRIBUNnews.com All Right Reserved